Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan kepada Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Slamet Effendy Yusuf, tentang dugaan penerimaan dana ilegal Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP). Slamet Effendy tiba di Gedung KPK, Jalan Veteran, Jakarta, Rabu, sekitar pukul 10.45 WIB. Politisi dari Partai Golkar yang mengenakan setelan jas berwarna hitam itu tidak mau berkomentar kepada wartawan. Slamet Effendy langsung naik menuju ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung KPK. KPK terus mengintensifkan penyelidikan penerimaan dana DKP oleh penyelenggara negara, termasuk anggota DPR. Dalam penyelidikan penerimaan dana yang dikumpulkan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Rokhmin Dahuri itu, KPK telah meminta keterangan beberapa anggota DPR, yaitu Awal Kusumah dan Charles Jones Mesang dari Fraksi Partai Golkar, Fachry Hamzah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, serta Endin J Soefihara dari Fraksi Persatuan Pembangunan. Selain meminta keterangan beberapa anggota DPR yang namanya tercantum dalam daftar penerima dana yang dibuat oleh staf khusus Rokhmin, Didi Sadili, KPK juga telah meminta klarifikasi dari beberapa tokoh yang namanya juga tercantum dalam daftar tersebut. Di antaranya adalah mantan Ketua Umum DPP-PAN yang merupakan capres pada pilpres tahun 2004 Amien Rais, mantan Ketua DPR Akbar Tandjung, Ketua PBNU Hasyim Muzadi, Ketua Umum GP Anshor Syaifullah Yusuf, serta calon wapres Salahuddin Wahid. (*)

Copyright © ANTARA 2007