Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah sedang menyiapkan Operasi Pasar (OP) minyak goreng terarah untuk masyarakat berpendapatan rendah dan Usaha Kecil Menengah (UKM).
"OP secara terarah kita harapkan bisa membantu rakyat, tapi kita harus tentukan siapa yang harus kita bantu," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa petang.
Menurut Mendag, rencana tersebut masih harus dikoordinasikan dengan pemerintah daerah (pemda) seperti yang dilakukan dalam pelaksanaan OP beras.
Meski demikian, Mendag masih belum mau menjelaskan lebih lanjut mekanisme OP minyak goreng tersebut.
"Masih sedang dievaluasi, belum tahu apakah akan dilaksanakan oleh pemerintah atau swasta," ujarnya.
OP minyak goreng ini, lanjut Mendag, perlu dilakukan terutama pada saat Hari Raya Idul Fitri yang biasanya permintaan tinggi.
Mendag mengakui sistem kewajiban pasok dalam negeri (Domestik Market Obligation/DMO) dan OP belum tersusun dengan baik. Sedangkan pengenaan Pungutan Ekspor (PE) tambahan yang rata-rata menjadi 6,5 persen baru akan terasa pengaruhnya antara 2-3 bulan lagi.
Kebijakan PE tambahan, kata Mendag, merupakan langkah pertama untuk menurunkan harga minyak goreng menjadi sekitar Rp7.000 per kg dan mengambil keuntungan dari naiknya harga minyak sawit mentah (CPO) internasional.
"Efek PE perlu waktu, kalau DMO efeknya langsung. Kita belum punya sistem DMO," tambahnya.
Sementara itu, Komisi VI meminta Menteri Perdagangan untuk berkoordinasi dengan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melakukan evaluasi terhadap tidak terpenuhinya komitmen PTB Perkebunan Nusantara (PTB PN) dalam Penyediaan dan penyaluran CPO untuk ketersediaan minyak goreng dalam negeri dalam rangka Program Stabilisasi Harga (PSH). (*)
Copyright © ANTARA 2007