Surabaya (ANTARA News) - Disaksikan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pemilik Bakrie Grup Nirwan Bakrie membayar ganti rugi kepada salah satu warga korban luapan lumpur Lapindo, Muhammad Gufron, sebesar Rp133,6 juta. Acara pembayaran ikatan jual beli tanah itu digelar secara singkat di ruangan Pangkalan Udara TNI AL Juanda, Surabaya, Rabu pagi, menjelang keberangkatan Presiden dan rombongan kembali ke Jakarta. Pembayaran itu secara simbolis menandakan diselesaikannya ganti rugi terhadap 163 kepala keluarga lainnya, yang sertifikat tanah dan rumahnya sudah diverifikasi tim penyelesaian lumpur Sidoarjo bersama 359 sertifikat yang sudah dibayar ganti ruginya oleh Lapindo. Total dana yang dikeluarkan Lapindo untuk membayar ganti rugi 163 KK itu disebutkan sebesar Rp175 miliar. Dalam kesempatan itu, Presiden Yudhoyono juga menyerahkan bantuan Rp10 miliar yang berasal dari sejumlah pengusaha dan BUMN energi kepada Bupati Sidoarjo, Win Hendrarso. "Ini saya serahkan sumbangan dari pengusaha dan BUMN energi kepada saudara-saudara kita yang menjadi korban luapan lumpur di Sidoarjo, dengan harapan bisa digunakan untuk mengurangi beban mereka," kata Presiden Yudhoyono, saat menyerahkan bantuan itu kepada Bupati Sidoarjo. Presiden Yudhoyono juga mengharapkan dana bantuan itu bisa digunakan untuk melanjutkan masa depan warga korban lumpur Sidoarjo dengan lebih baik. Setelah melakukan rapat kerja selama dua hari di Sidoarjo, Presiden bersama rombongan Rabu pagi ini kembali ke Jakarta. Dalam jumpa pers Selasa malam, Presiden meminta Lapindo agar mempercepat proses pembayaran ganti rugi kepada warga dan memutuskan tidak akan menggunakan dana APBN untuk menalangi pembayaran ganti rugi itu, karena secara keuangan Lapindo sangat memiliki kemampuan. (*)

Copyright © ANTARA 2007