"Kami meminta pada media agar newsroom dijaga independensinya, karena peran media sebetulnya menjadi pengawas dalam proses Pilkada 2018 dan Pemilu 2019," kata Yosep di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat.
Ia juga menekankan kepada para pemimpin media, untuk tidak memasukkan unsur politik guna menghindari konflik kepentingan dalam pemberitaan serta kegiatan pencarian berita atau liputan di tahun politik ini.
"Kita tahu banyak pimpinan media memiliki partai, kemudian juga menjadi bagian dari orang yang mengusung pasangan tertentu dari partai," ujar Yosep.
"Silakan kalau misalnya para pemilik berpolitik, tapi newsroom dijaga independensinya," tambah dia.
Yosep menuturkan dari pengalaman Pemilu 2014 dan beberapa pilkada, pihaknya selalu mendapat pengaduan terkait adanya calon yang dirugikan dari pemberitaan media, karena mendukung calon yang lain.
Terkait dengan itu, Dewan Pers telah mengeluarkan surat edaran yang menegaskan peran media sebagai pengawas pilkada dan pemilu, sehingga kelak diharapkan tidak ada lagi pengaduan dari pasangan calon, kata Yosep.
Pewarta: Agita Tarigan
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2018