Sekitar 200 personel gabungan berpakaian hitam, cokelat dan loreng yang disiagakan ini menggunakan helm atau pelindung kepala, baju anti peluru serta dilengkapi senjata dan tameng.
Berdasarkan pantauan Antara, Jumat, hingga pukul 4:30 WIT, ratusan simpatisan masih tertahan atau tidak diizinkan masuk ke kantor KPU dari jarak sekitar 200 meter lebih.
Jika pada pendaftaran calon peserta pilkada sebelumnya yang berlangsung 8 hingga 10 Januari lalu, banyak massa yang berkeliaran dari jarak 30 meter dengan kantor KPU, maka pada perpanjangan pendaftaran, Jumat, tidak ada massa yang berada di lingkungan itu lagi.
Terlihat di depan kantor KPU disiagakan juga satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Jayawijaya.
Aparat penegak hukum yang berjaga di jalan masuk menuju kantor KPU hanya membolehkan dua kendaraan pengantar calon bupati dan calon wakil bupati untuk masuk ke lingkungan KPU untuk mendaftar, sementara massa tidak diizinkan dan massa menerima hal itu.
Pengamanan ini memberikan gambaran bahwa mereka tidak ingin insiden pengrusakan oleh massa terhadap kantor KPU tanggal 9 Januari lalu terulang lagi.
Jayawijaya merupakan satu kabupaten di Indonesia yang menjalankan edaran KPU RI Nomor 38 Tahun 2018 tentang perpanjangan pendaftaran, sebab hingga pada penutupan pendaftaran pertama, hanya satu calon yang berkasnya lengkap dan sudah diterima oleh KPU.
Sosialisasi tentang perpanjangan pendafatran bagi calon yang menggunakan jalur partai sudah dilakukan sejak tanggal 13 hingga 15 Januari dan dilanjutkan dengan pendaftaran tanggal 19 hingga 21.
Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018