"Kami coba melakukan pendekatan ke kedua pihak untuk bersama-sama bertumpu kepada satu musyawarah yang mengedepankan hati nurani. Semua terjadi karena ada sebab dan akibat, kalau ini karena masalah `leadership` (kepemimpinan)," kata Wiranto di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
Pada Kamis, 27 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 401 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura mengadakan musyawarah nasional luar biasa (munaslub) yang menghasilkan keputusan pemberhentian Oesman Sapta Odang sebagai ketua umum.
Munaslub secara aklamasi juga menunjuk Ketua Umum Partai Hanura terpilih Daryatmo bersama enam orang anggota tim formatur untuk segera menyusun struktur kepengurusan DPP Partai Hanura hasil munaslub.
"Tapi, kalau itu tidak selesai tentunya melalui pendekatan-pendekatan hukum. Ini tentu akan merugikan Partai Hanura karena kami sedang menghadapi proses verifikasi faktual pilkada, pilpres, pileg tapi ini urusan dalam partai. Apa yang harus saya lakukan, saya lakukan," tambah Wiranto.
Ia mengakui ada permintaan agar ia kembali memimpin partai tersebut.
"Teman-teman dari kelompok DPD dan DPC meminta saya kembali memimpin partai ini. Tapi saya katakan tugas pokok saya sebagai Menkopolhukam juga cukup padat, sehingga orientasi saya membantu Presiden saat ini. Tapi saya sebagai ketua wanbin tentu juga punya tanggung jawab bagaimana partai ini tetap rukun, baik, eksis, tetap berkembang. Tapi saya kira tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan kalau kita bisa berpikir dengan baik," ungkapnya.
Wiranto pun mengaku belum bertemu dengan dua pihak yang berkonflik.
"Saya tidak bisa bicara dengan anda tanpa bertemu kedua belah pihak. Saya baru rapat dengan Presiden, belum juga ketemu, mendengar itu juga dari berita ya. Saya perlu ketemu dulu baru bisa menjawab," jelas Wiranto.
Konflik dipicu antara lain karena Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) memindahkan kewenangan penandatanganan surat keputusan soal pengangkatan kepengurusan tingkat DPC kota/kabupaten ke tingkat DPP dari sebelumnya di tingkat DPC.
Kedua, OSO dinilai melanggar pakta integritas yang salah satu isinya adalah menjaga soliditas partai, namun OSO malah memecat petinggi DPD Hanura tanpa alasan jelas, termasuk Sekjen Hanura Syarifudin Sudding. Sudding mengklaim mosi tidak percaya diajukan 27 DPD dan lebih dari 400 DPC.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018