Jakarta (ANTARA News) - Dirjen Pajak Darmin Nasution memperkirakan restitusi pajak hingga akhir 2007 mencapai RP15 triliun karena adanya tunggakan restitusi masa lampau Rp10 triliun. "Restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebetulnya dari tunggakan masa lalu, akhir Mei (rensitusi) sudah capai Rp12,5 triliun, akhir Juni bisa mendekati Rp15 triliun," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa. Menurut dia, bulan Mei 2007 restitusi PPN sekitar Rp5 triliun, sedangkan tunggakan restitusi PPN periode 2000 hingga 2006 mencapai Rp10,2 triliun, dan pihaknya telah menyelesaikan Rp2,446 triliun tunggakan pada masa lalu tersebut. Ia mengatakan restitusi tersebut merupakan salah satu faktor yang menyebabkan berkurangnya penerimaan netto. "Kenaikan restitusi yang cukup besar itu mempengaruhi penerimaaan," katanya. Ia juga mengatakan bahwa tahun ini kemungkinan pertumbuhan kenaikan perpajakan akan sedikit melambat seiring dengan kondisi makro ekonomi yang stabil. "Inflasi yang semakin rendah akan membuat penerimaan PPN bekurang dari seharusnya, tingkat bunga yang semakin rendah akan mengurangi penerimaan dari pajak bunga dana pihak ketiga," katanya. Ia juga mengatakan bahwa pihaknya tidak akan melakukan revaluasi aset perusahaan swasta karena akan mengurangi penerimaan pajak. "Jika aset direvaluasi maka asetnya akan meningkat, deprivasinya meningkat, dan laba akan turun, berarti akan mengurangi laba, padahal mereka tidak melakukan apa-apa hanya mengubah angka," katanya. Selain itu, revaluasi akan menyebabkan adanya masalah baru. Namun demikian untuk kasus BUMN dirinya masih akan bertemu dengan pihak-pihak terkait. Target pemerintah untuk APBN 2007 mencapai Rp509,5 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan merevisi target APBN pada APBN P 2007 menjadi Rp489,9 triliun.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007