Karawang (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, gagal menata Taman Bencong karena tidak mendapatkan izin dari PT Kereta Api Indonesia yang memiliki lahan di areal taman tersebut.
"Rencana penataan Taman Bencong gagal, karena tidak disetujui PT KAI (Kereta Api Indonesia) sebagai pemilik lahan," kata Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Karawang Tatang Sutiswa, di Karawang, Kamis.
Sejak beberapa tahun terakhir, areal di sekitar Taman Bencong dipenuhi pedagang kaki lima setiap sore. Diperkirakan terdapat ratusan pedagang kaki lima yang memadati areal Taman Bencong setiap pagi dan sore hari.
Kondisi itu mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas di sekitar jalan Kertabumi menyusul banyaknya kendaraan yang terparkir sembarangan. Selain itu, ada juga pedagang kaki lima yang berdagang hingga memakan bagian jalan.
Pemerintah Kabupaten Karawang sendiri sebelumnya telah merencanakan penataan Taman Bencong. Tapi rencana itu tidak akan terlaksana, karena pemkab gagal melobi PT KAI untuk menata taman di lahan miliknya yang dikenal sebagai Taman Bencong.
"PT KAI beralasan kalau pihaknya sudah ada komitmen dengan pihak lain terkait pemanfaatan Taman Bencong itu," kata Tatang.
Selain dipenuhi pedagang kaki lima, areal di sekitar Taman Bencong juga menjadi "tempat singgah" anak jalanan dan pengemis yang biasa beroperasi di wilayah perkotaan Karawang.
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018