Sukadana (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri "Ad interim", Widodo AS, di Sukadana, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Selasa, meresmikan Kabupaten Kayong Utara (KKU) dan melantik Penjabat Bupati KKU, Syarif Umar Alkadrie, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Pemprovinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Pembentukan KKU berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2007 pada 2 Januari 2007, dalam Lembaran Negara Nomor 8, serta Tambahan Negara Nomor 4.682. DPR RI menyetujui Rancangan Undang-undang pemekaran kabupaten tersebut pada 6 Desember 2006," kata Widodo AS dalam sambutan saat pelantikan Pejabat Bupati KKU di halaman Kantor Camat Sukadana. Dengan ditetapkannya KKU, maka jumlah daerah otonom di Kalbar sebanyak 13. Jumlah tersebut kemungkinan akan kembali bertambah menyusul rencana pengesahan Kabupaten Kubu Raya (KKR) hasil pemekaran Kabupaten Pontianak. Peresmian dan pelantikan pejabat Bupati KKU, dihadiri ribuan warga kabupaten baru itu, di antaranya, tamu/undangan Kepala Dinas, Badan, dan Biro di lingkungan Pemprov Kalbar, Bupati/Walikota se-Kalbar, tokoh masyarakat dan agama di Kabupaten Ketapang dan wilayah yang masuk Kabupaten Kayong Utara. Widodo AS menyatakan setelah diresmikannya KKU sebagai kabupaten baru, maka kabupaten induk, yaitu Kabupaten Ketapang diwajibkan memberikan dana hibah kepada KKU sebesar Rp5 miliar pertahun selama dua tahun. "Saya juga berharap pemerintah kabupaten induk memberikan bantuan dan pelayanan segala macam keperluan apapun seperti persiapan menjalankan roda pemerintahan dari kabupaten induk ke kabupaten hasil pemekaran," ujarnya. Ia mengatakan, tiga agenda yang mesti dikerjakan oleh Penjabat Bupati KKU yang baru saja dilantik. Ketiga hal tersebut meliputi persiapan roda pemerintahan, pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Persiapan Pemilihan Kepala Daerah setempat. "Tugas yang diemban pejabat Bupati KKU sangatlah berat, oleh karena itu bantuan materi dan spiritual dari pemerintah induk dan masyarakat sangat diperlukan. Karena tanpa bantuan tersebut tidak mustahil dari waktu selama satu tahun yang ditetapkan roda pemerintahan belum berjalan," ujarnya. Sementara itu, Direktur Jenderal Depdagri, Kausar AS, mengatakan, KKU hasil pemekaran dari kabupaten induk, terdiri dari lima kecamatan, yaitu Kecamatan Sukadana sekaligus ibukota kabupaten, Simpang Hilir, Pulau Maya, Teluk Batang, dan Kecamatan Sponti. Luas wilayah KKU sekitar 4.500 kilometer persegi, 85 ribu penduduk yang terbagi dalam lima kecamatan, dengan luas pertanian sekitar 33 ribu. Selain itu KKU kaya akan potensi wisata bahari, hutan suaka, dan kekayaan sumber daya laut yang tidak ternilai harganya. Gubernur Kalbar, Usman Ja`far menambahkan, dengan dibentuknya KKU, maka bertambah satu daerah otonomi di Kalbar dari 10 kabupaten menjadi 11 dan ditambah 2 kota. "Kita berharap roda pemerintahan di KKU bisa berjalan secepatnya, dan dukungan masyarakat sangat diperlukan," kata Usman. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007