Jakarta (ANTARA News) - Artis sinetron Hengky Kurniawan yang merupakan bakal calon Wakil Bupati Bandung Barat dalam Pilkada Serentak 2018 melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu.
"Mau administrasi buat Pilkada karena dikasih batas waktu kan hanya 18 sampai 20 Januari untuk perbaikan. Jadi hari ini mudah-mudahan selesai karena besok harus diserahkan sama KPUD untuk persyaratan Pilkada," kata Hengky saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Untuk diketahui, Hengky mendaftar sebagai bakal calon Wakil Bupati Bandung Barat melalui Partai Demorat dengan dukungan empat parta lainnya, yaitu Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
"Saya daftar di Demokrat kemarin, didukung lima partai, yaitu PAN, Demokrat, PKS, Nasdem, dan PKPI," ucap Hengky.
Hengky sendiri akan mendampingi Aa Umbara yang merupakan bakal calon Bupati Bandung Barat.
"Saya wakilnya, saya mendampingi Aa Umbara, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat. Kami sudah daftar kemaren di KPU, tinggal melengkapi persyaratan yang belum selesai," tuturnya.
Saat dikonfirmasi, apakah ada mahar politik terkait pencalonannya itu, Hengky mengaku tidak ada mahar politik dari partai pendukungnya tersebut.
"Tidak, Demi Allah tidak ada. Saya berani bersumpah Demi Allah, Rasulullah kalau memang saya bohong, sudah saya tidak usah dipilih. Jadi lima pertai pendukung saya ini Alhamdulilah tidak meminta mahar politik baik dari PAN, Demokrat, PKS, Nasdem, dan PKPI," ujarnya.
KPK sendiri telah membuka 20 posko pelaporan LHKPN bagi setiap calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak 2018.
KPK juga mengingatkan agar pasangan calon Kepala Daerah dan partai politik menjauhi praktik politik uang jelang Pilkada Serentak 2018.
"Biaya politik juga perlu menjadi perhatian serius seperti mahar politik ataupun menggunakan uang untuk mempengaruhi pemilih karena hal ini cenderung akan mengantarkan Kepala Daerah terpilih nantinya pada risiko korupsi yang sangat tinggi saat menjabat," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/1).
Hal tersebut dikatakannya di sela-sela konferensi pers penetapan Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari dan komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Menurut dia, KPK juga mengharapkan pada momentum Pilkada Serentak seluruh calon Kepala Daerah meluruskan niat dalam mengikuti kontestasi politik itu.
"Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang memiliki motivasi untuk menumpuk kekayaan jika menjadi Kepala Daerah nantinya," ucap Syarif.
Selain itu, KPK juga mengingatkan terkait indikasi balas budi Kepala Daerah terpilih kepada tim sukses yang telah membantunya dalam proses kontestasi politik.
"Agar tim sukses tidak menjadi pihak yang turut menerima aliran dana atau menjadi kepanjangan tangan Kepala Daerah untuk menumpuk kekayaan demi mengembalikan modal atas biaya politik yang dikeluarkan dalam proses pencalonan," kata Syarif.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2018