"Satwa dan tumbuhan liar tersebut diamankan, Selasa (16/1) sekitar pukul 13.40 WIB oleh Polhut, dan kini telah diserahkan kepada Tim Gugus Tugas TSL (Tumbuhan dan Satwa Liar) BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Kalbar," kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha BKSDA Kalbar, Lidia Lilly di Pontianak, Rabu.
Ia mengatakan hingga saat ini biawak tak bertelinga itu masih dalam perawatan dokter hewan BKSDA Kalbar, sedangkan berbagai jenis anggrek sedang diidentifikasi jenisnya.
Ia menambahkan, berdasarkan dokumen pengiriman diketahui bahwa Biawak tak bertelinga tersebut akan dikirim melalui jasa titipan kilat dengan alamat pengirim, dari Jalan Penjara Pontianak, sedangkan alamat tujuan ke Jalan Sutomo, Pematang Siantar Sumatra Utara.
Sementara untuk anggrek didapat dari bagasi penumpang dengan tujuan Jakarta.
"Berdasarkan keterangan pemilik bagasi bahwa anggrek tersebut didapat dari hutan sekitar rumahnya di Kabupaten Melawi," ungkapnya.
Ia menambahkan, pengiriman satwa melalui jasa titipan kilat ini sering terjadi. Berdasarkan analisa petugas, pengirim hendak mengelabuhi petugas jasa titipan kilat dengan memberi nama pengirim berbeda-beda.
"Dari perkembangan penyelidikan yang kami lakukan ada indikasi bahwa pengirim satwa tersebut merupakan orang yang terbiasa melakukan pengiriman satwa selama ini."
Biawak tak bertelinga adalah salah satu hewan endemik Kalimantan, satwa ini memang belum masuk dalam daftar IUCN Red List pada 2012, namun keberadaan di alam sudah sangat susah dijumpai dan jumlahnya di alam pun tidak banyak lagi.
Demikian juga dengan tumbuhan anggrek Kalimantan. Disayangkan apabila anggrek khas Kalimantan ini semakin berkurang populasi di alamnya.
Upaya-upaya penangkaran tumbuhan dan satwa liar tersebut sampai saat ini sedang diupayakan oleh BKSDA Kalbar.
"Tindak lanjut dari kasus tersebut, nantinya Biawak tak bertelinga itu akan kami dilepasliarkan ke habitat aslinya. Dan untuk anggrek akan kami tanam kembali ke cagar alam "Lo Fat Fun Pie" sebagai habitat asli anggrek Kalimantan," katanya.
Pewarta: Andilala
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018