Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN dengan nomor SK-18/MBU/01/2018 tentang Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia, yang salinannya diserahkan Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN, Hambra Samal kepada Edi Sukmoro, di Jakarta, Selasa.
Padahal sehari sebelumnya (15/1), Rini Soemarno merombak susunan Direksi KAI termasuk diantaranta memberhentikan Edi Sukmoro dari jabatannya sebagai Direktur Utama KAI, dan kemudian ditetapkan sebagai Direktur Logistik dan Pengembangan KAI.
Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN, Hambra Samal mengatakan bahwa pengangkatan Edi Sukmoro kembali sebagai "masinis" KAI untuk mengisi kekosongan jabatan dan meningkatkan efektivitas jalannya pengurusan perusahaan.
"Sdr Edi Sukmoro diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatannya sesuai SK Menteri BUMN tersebut," ujarnya.
Dalam SK tersebut, RUPS KAI juga menetapkan Bambang Eko Martono sebagai Direktur Logistik dan Pengembangan KAI, dari semula sebagai Direktur Keselamatan dan Keamanan.
Demikian juga menunjuk Apriyono Wedi Chresnanto sebagai Direktur Keselamatan dan Keamanan dari semula sebagai Direktur SDM dan Umum, sedangkan R. Ruli Adi didaulat sebagai Direktur SDM dan Umum.
"KAI sebagai penyedia layanan transportasi publik harus meningkatkan pelayanan prima pada masyarakat. Dengan penetapan direktur baru diharapkan KAI terus menjaga kekompakan dan harus mampu menyelesaikan proyek-proyek strategis nasional dengan tetap menjaga tren kinerja positif," ujar Hambra.
Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018