Jakarta (ANTARA News) - Anggota F-PPP DPR Endin J Soefihara memenuhi KPK di Jakarta, Selasa, untuk dimintai keterangan seputar aliran dana non budjeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP). Endin tiba di gedung KPK sekitar pukul 13.15 WIB, meski dalam undangan dijadualkan Endin akan dimintai keterangan pada pukul 10.00 WIB. Kepada wartawan Endin mengatakan belum mengetahui secara detil klarifikasi yang dibutuhkan KPK. Namun demikian ia akan mencoba menjawab semua pertanyaan termasuk dugaan aliran dana DKP kepada dirinya. Berdasarkan informasi yang didapat ANTARA News, Endin menerima uang dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri yang dikirim ke rekeningnya senilai Rp150 juta pada 8 Maret 2004. Mengenai hal itu, Endin tidak berkomentar banyak dan langsung menuju ke ruang pemeriksaan. "Ke rekening yang mana?," katanya singkat. Sesaat sebelumnya KPK juga meminta keterangan anggota DPR dari F-PKS, Fachry Hamzah. Facrhy tiba di KPK sekitar pukul 10.10 WIB dengan mengenakan setelan jas warna hitam. Kepada wartawan, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan kedatangannya untuk memenuhi undangan KPK untuk dimintai keterangan tentang aliran dana non bujeter DKP. "Sebenarnya tidak ada kewajiban datang, tapi saya tetap datang untuk klarifikasi," katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007