Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat mengajak seluruh kalangan masyarakat untuk memulai menggunakan media sosial secara sehat dengan menghindari narasi kekerasan, berita palsu, ujaran kebencian, dan hal-hal berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
"Tahun 2018 ini sebaiknya seluruh elemen masyarakat membuat tekad untuk sehat bermedia sosial. Jangan sampai justru berkontribusi negatif terhadap kehidupan bersama yang dapat menimbulkan perpecahan di seluruh lapisan masyarakat," kata Imdadun di Jakarta, Senin.
Apalagi, lanjut Imdadun, pada tahun ini bangsa Indonesia menyelenggarakan hajatan politik berupa pemilihan kepala daerah secara serentak di 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten yang bisa jadi akan merangsang atau menarik orang untuk menggunakan media sosial sebagai alat untuk meraih kemenangan.
Menurut Wakil Ketua Umum Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) ini tidak menjadi masalah apabila media sosial digunakan untuk mengampanyekan calon kepala daerah beserta visi dan misinya.
Yang menjadi masalah adalah, lanjut dia, apabila media sosial dimanfaatkan untuk menyebarkan hal negatif seperti fitnah, adu domba, hoaks, atau provokasi untuk membenci kelompok tertentu maupun melakukan kekerasan terhadap kelompok tertentu.
"Ini harus benar-benar dihindari, bukan saja karena undang-undang kita melarang, tetapi norma sosial maupun norma agama juga melarang hal tersebut. Jadi, menyebarkan fitnah itu haram hukumnya, menyebarkan berita bohong juga haram hukumnya, menjelek-jelekkan orang tanpa dasar fakta yang benar itu juga haram hukumnya," kata mantan Wakil Sekjen PBNU itu.
Menurut dia, norma HAM juga melarang menyebarkan hoaks ataupun membuat dan menggiring masalah politik ke persoalan SARA seperti tindakan memprovokasi kekerasan, mengobarkan kebencian ataupun mengobarkan perang.
"Pasal 22 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik secara jelas telah melarang hal tersebut dan juga termasuk pelanggaran HAM. Meski bukan dikategorikan sebagai pelanggaran berat, tapi semua pelanggaran HAM adalah suatu masalah serius," katanya.
Direktur Eksekutif Said Aqil Siradj (SAS) Institute ini meminta masyarakat untuk menjadikan media sosial sebagai wahana kampanye positif untuk persatuan, kerukunan, hidup damai dan penghargaan terhadap keseluruhan umat manusia tanpa melihat latar belakang suku, agama, ras termasuk keyakinan politiknya
"Kita harus bisa arif di dalam menggunakan media sosial, berkontribusi positif bagi kehidupan bangsa ini agar lebih baik ke depan, agar kita bisa hidup rukun, damai, tenteram tanpa ada konflik, tanpa ada permusuhan, tanpa ada kebencian dan kita bisa mengembangkan kehidupan yang harmoni di tengah kebinekaan yang kita miliki," ujar Imdadun.
Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018