Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Jawa Tengah AKBP Suprinarto di Semarang, Senin, membenarkan hal tersebut ketika dikonfirmasi.
"Ditangkap tim gabungan BNN pusat," katanya.
Menurut dia, CAS ditangkap di Purworejo pada Senin siang.
Ia menuturkan CAS ditangkap atas dugaan memberi kemudahan terhadap narapidana bernama Kristian Jaya Kusuma dalam menjalankan bisnis narkotika dari balik penjara.
Suprinarto sendiri belum bisa menjelaskan secara detil mengenai penangkapan serta bukti-bukti keterlibatan CAS.
Ia menyebut kasus ini akan dirilis BNN pusat.
Kasus bisnis narkotika oleh Kristian Jaya Kusuma ini sendiri sempat menyeret salah seorang oknum anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah atas dugaan suap.
Oknum polisi berinisial KW ditangkap petugas BNN atas dugaan suap terhadap salah seorang perwira BNN Jawa Tengah berkaitan dengan perkara Kristian.
Kasus oknum berpangkat AKP itu sendiri sekarang ditangani Bidang Propam Polda Jawa Tengah.
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018