Sukabumi (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pelaksanaan hukuman mati perlu dipertimbangkan untuk mengatasi tingginya angka tindak penyalahgunaan narkoba dan psikotropika di Indonesia.
"Hukuman mati itu memang memungkinkan dan perlu untuk mengatasi tingginya penggunaan narkorba," katanya, usai menghadiri peringatan puncak Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2007 di Lido, Sukabumi, Jabar, Selasa.
Meski begitu, katanya, perlu pematangan terhadap keseluruhan proses penetapan hukuman mati sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan dalam penyalahgunaan narkoba.
"Tentu kita harus pikirkan berbagai aspek dan proses hukum yang tengah berjalan, seperti grasi, peninjauan kembali dan lain-lain hingga diputuskan adanya hukuman mati," ujar Wapres.
Ia mengatakan perlu komitmen dan tindakan bersama untuk memberantas tindak kejahatan narkoba, termasuk tindakan terhadap produsen, pengedar dan pengguna yang kini telah memasuki sendi-sendi kehidupan seperti sekolah.
Sementara itu, Kepala Polri Jenderal Sutanto, mengemukakan hukuman mati untuk mengatasi kejahatan narkoba telah banyak diterapkan di beberapa negara, seperti Malaysia dan Singapura.
"Kalau kita tidak menerapkan itu, bisa-bisa para pelaku kejahatan narkoba akan lari semua ke Indonesia," ujarnya. (*)
Pewarta:
Copyright © ANTARA 2007