Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia menerima dividen dari PT Freeport Indonesia untuk tahun 2017 sebesar Rp1,4 triliun, setelah perusahaan pertambangan tersebut absen menyetorkan dividen dalam tiga tahun.

"Dividen Rp1,4 triliun dari Freeport," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani di Jakarta, Senin.

Askolani mengatakan kewajiban penyetoran dividen PT Freeport Indonesia kembali dilakukan, seiring dengan membaiknya harga komoditas di pasar global.

Menurut dia, perusahaan pertambangan ini absen menyetorkan kewajiban tersebut sejak 2014, karena harga komoditas sedang mengalami keterpurukan.

Sebelum periode kelam tersebut, Askolani memastikan penyetoran dividen dari PT Freeport Indonesia kepada pemerintah mencapai kisaran Rp1 triliun-Rp2 triliun.

"Biasanya dapat sekitar Rp1 triliun atau lebih, tapi dua sampai tiga tahun ini, Freeport konsolidasi. Kita tahu ada masalah bisnis, kemudian ada kebutuhan investasi ulang makanya tidak memberikan dividen," ujarnya.

Pemberian dividen ini memberikan kontribusi terhadap peningkatan realisasi pendapatan bagian laba BUMN sebesar Rp44,3 triliun atau 108 persen dari target sebesar Rp41 triliun.

Secara keseluruhan, membaiknya harga komoditas di pasar internasional memberikan kontribusi kepada kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), terutama dari sektor Sumber Daya Alam.

Selain laba BUMN, pendapatan Sumber Daya Alam tercatat melebihi target atau mencapai Rp111,1 triliun, atau 116,2 persen dari target sebesar Rp95,6 triliun.

PNBP lainnya juga mencapai Rp108 triliun atau 127,9 persen dari target Rp85,1 triliun, diikuti pendapatan BLU sebesar Rp49 triliun atau 127 persen dari target sebesar Rp38,5 triliun.

Dengan pencapaian tersebut maka realisasi PBNP pada 2017 mencapai Rp313,1 triliun atau 120,3 persen dari target dalam APBNP sebesar Rp260,2 triliun.

Pewarta: Satyagraha
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018