Jakarta (ANTARA News) - Ketua Fraksi Partai Hanura DPR RI, Nurdin Tampubolon menilai Ketua DPR yang baru Bambang Soesatyo harus memperbaiki tata kelola legislasi di DPR, yaitu bagaimana menyelesaikan seluruh Rancangan Undang-Undang (RUU) yang belum selesai di Badan Legislasi (Baleg) maupun komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
"Karena aturannya hanya 20 hari di bamus tingkat harmonisasi kemudian kalau ada hal-hal teknis yang perlu dibicarakan itu maksimum tiga bulan sejak diterimanya daripada Baleg daripada UU tersebut," kata Nurdin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan tata kelola penyelesaian RUU itu harus segera diikuti sesuai peraturan yang berlaku yaitu UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
Kinerja legislasi menurut dia menjadi sorotan masyarakat sehingga diharapkan dengan perbaikan tata kelola tersebut, ada perubahan signifikan yang bisa dirasakan masyarakat.
"Jadi tata kelola itu bisa ada perubahan yang signifikan yaitu bisa dilihat oleh masyarakat," katanya.
Kedua menurut dia, terkait tata kelola penganggaran harus diusahakan lebih efisien yaitu berbasis kinerja dengan menggunakan prinsip "money follow function, money follow program".
Ketiga menurut dia, Bambang harus memastikan fungsi pengawasan DPR terhadap kinerja eksekutif berjalan baik, yaitu melaksanakan amanah UU.
"Bagaimana pengawasan atau kontrol daripada pelaksanaan UU yaitu penganggaran dan lain sebagainya sehingga nanti tidak ditemukan lagi hal-hal tidak efisien di dalam pembangunan kita," ujarnya.
Dia menegaskan apabila Bambang menjalankan tiga komitmen tersebut maka Fraksi Hanura akan mendukung secara penuh dalam upaya memperbaiki kinerja dan tata kelola di DPR.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018