Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta kepada sejumlah pihak yang menghambat pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) agar berhenti mempertentangkan penghapusan situs rumah tua Cimanggis.
"Jangan dipertentangkan antara rumah itu dengan pemanfaatan wilayah untuk UIII. Kita melihat masa depan, bagaimana kita membuat Islam yang moderat di Indonesia yang mempunyai pengaruh luas," kata Wapres Jusuf Kalla di Kantor Wapres Jakarta, Senin.
Wapres Kalla juga menjelaskan bahwa situs rumah tua tersebut merupakan peninggalan gubernur jenderal VOC yang korup untuk istri keduanya, sehingga tidak perlu dibela menjadi situs bersejarah.
"Rumah itu rumah istri kedua dari penjajah Belanda yang korup, masa situs itu harus ditonjolkan terus dan dijadikan situs (sejarah) masa lalu? Yang kita (Pemerintah) mau bikin di situ adalah situs untuk masa depan," jelasnya.
Rencana pembangunan gedung UIII di kawasan situs rumah tua Cimanggis tersebut mendapat protes dari beberapa pihak pegiat sejarah. Penghapusan rumah tua tersebut dinilai akan menghilangkan jejak sejarah di Cimanggis, Depok.
Rumah tua peninggalan Belanda yang berada di komplek RRI Cimanggis tersebut didirikan pada rentang 1771 - 1775 sebagai tempat tinggal istri kedua Gubernur VOC Petrus Albertus Van Der Parra, yakni Yohana Van Der Parra.
Wakil Kepala Polri Komjen Syafruddin dalam kunjungannya ke lokasi pembangunan beberapa waktu lalu mengatakan kampus UIII dibiayai oleh APBN sekitar Rp400 miliar.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018