Jakarta (ANTARA News) - Bambang Soesatyo, yang dipilih Golkar untuk menggantikan Setya Novanto menjadi ketua DPR, mengatakan akan fokus menyelesaikan kesimpulan Panitia Khusus Hak Angket DPR terkait Tugas dan Kewenangan KPK dan revisi Undang-Undang No.17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
Selain itu Bambang mengatakan dia akan menata dan menginventarisasi target legislasi ke depan agar lebih realistis. DPR memasang target penyelesaian 21 Rancangan Undang-Undang (RUU) pada masa sidang ini.
Dia mengharapkan suasana politik yang lebih harmonis di DPR berlangsung harmonis untuk mendukung kesuksesan pembangunan nasional.
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto hari ini mengumumkan partainya mengajukan Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR pengganti Setya Novanto, yang menjadi terdakwa kasus korupsi dalam pengadaan KTP elektronik.
"Bambang Soesatyo memiliki pangalaman panjang di DPR sehingga memahami hakikat sistem dan kelembagaan DPR, memiliki konseptual dalam ide dan gagasan. Dan Pak Bambang merupakan alumni wartawan sehingga dapat berkomunikasi yang baik," ujarnya.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018