"Saat kendaraan roda empat diberlakukan "three in one", sepeda motor dibebaskan. Begitu pula dengan pemberlakukan ganjil-genap, sepeda motor juga lolos," kata Tulus dihubungi di Jakarta, Minggu.
Karena itu, dalam konteks pengendalian kendaraan pribadi, Tulus menilai sepeda motor justru sering mendapat berbagai keistimewaan, bukan diskriminasi.
Tulus menilai keputusan MA yang mengabulkan permohonan uji materi terhadap Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di Jakarta lebih menggunakan pendekatan populis.
"Bila menggunakan pendekatan populis, maka putusan tersebut memiliki bobot yang tinggi. Bahkan Gubernur Anies Baswedan pun menyambut baik putusan tersebut," tuturnya.
Tulus menyebut Gubernur Anies juga memiliki ideologi populisme dengan menganggap pengguna jalan memiliki kesetaraan yang sama tanpa diskriminasi.
Bahkan, Tulus menduga MA dalam memutuskan permohonan uji materi tentang larangan sepeda motor tersebut menyerap ideologi populisme yang diterapkan Gubernur Anies.
Menurut Tulus, putusan tersebut bisa menjadi "palu godam" yang mematikan angkutan umum. yang saat ini sudah nyaris sekarat.
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018