Cianjur, Jawa Barat (ANTARA News) - Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap dan menahan lima laki-laki yang berpesta seks sesama jenis, di salah satu villa di kawasan Cipanas.
Seorang di antara mereka, merupakan anak di bawah umur yang berstatus pelajar di Cianjur. Awal mula penangkapan kelima laki-laki pecinta sesama jenis alias homoseksual itu, berawal dari keresahan berbagai kalangan karena aktivitas penyimpangan seks makin marak di sana.
"Berbagai cara kami kami lakukan, termasuk penyelidikan, hingga medapati satu aplikasi di sistem operasi android. Aplikasi itu menjadi sarana komunikasi antara pelaku penyimpangan seks kaum laki-laki," kata Kepala Polres Cianjur, AKBP Soliyah, di Cianjur, Minggu.
Setelah tim siber Polres Cianjur mendalami aplikasi itu, ternyata didapati beberapa orang homoseksual itu membuat janji untuk pesta seks di salah satu villa di Cipanas, Cianjur.
Polres Cianjur menggerebek dan mendapati lima homoseksual sedang pesta seks, masing-masing berinisial AGW (50) kelahiran Bali yang kini tinggal di Bandung, AR (21), DA (16), DS (39), dan U (34) yang merupakan warga asli Cianjur.
Saat digerebek polisi, kelima laki-laki pecinta laki-laki alias homoseksual itu tanpa busana. Polisi juga mendapati alat kontrasepsi, obat kuat, parfum, miras berjenis anggur merah, pelumas/pelicin, dan beberapa barang lain.
"Pelaku akan dikenakan pasal 36 UU Nomor 44/2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda paling besar Rp 5 miliar," katanya.
Polisi setempat akan terus mengembangkan temuan itu untuk mengantisipasi kejadian serupa di wilayah hukum Cianjur, terlebih kawasan Cipanas dan sekitarnya kerap menjadi tempat menginap wisatawan atau warga luar kota.
"Kami akan terus mendalami penyimpangan seks ini, termasuk dugaan ada prostitusi seks sesama jenis di dalamnya karena ini merusak perilaku dari generasi muda ke depan," katanya.
Sementara AGW (68), mengatakan, sudah menjadi homoseksual dan berhubungan seks sesama laki-laki sejak duduk di bangku SMA di Bali, tepatnya setelah menjadi korban teman laki-lakinya.
Meskipun sudah beristri dan memiliki tiga orang anak, perilaku seks menyimpang itu tetap dia jalani."Saya pernah jadi korban waktu SMA. Sampai sekarang saya melakukan hal yang sama meskipun sudah berkeluarga," katanya.
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018