Keberadaan anjungan tersebut merupakan citra sekaligus ikon budaya provinsi ini agar semakin diketahui masyarakat Indonesia maupun dunia, kata Anggota Komisi C DPRD Kalteng, Duwel Rawing di Palangka Raya, Minggu.
"Jadi, anjungan Kalteng yang ada di TMII itu benar-benar bermanfaat, sehingga harus terus dijaga dan dipelihara. Kalau ada yang rusak, ya harus segera diperbaiki. Jangan dibiarkan berlarut-larut dan baru diperbaiki apabila kondisinya sudah rusak parah," tambahnya.
Hasil pengecekan Bupati Katingan periode 2003-2013 ini, beberapa atap Anjungan Kalteng terjadi kebocoran dan peralatan elektronik yang menampilkan karakteristik masing-masing Kabupaten/Kota se-Kalteng tidak berfungsi dengan baik dan sejumlah kerusakan lainnya.
"Selain perlu dilakukan perbaikan, kami berharap agar sejumlah ruangan yang ada di Anjungan Kalteng untuk daerah dapat segera terisi. Kalau memang memungkinkan, Pemerintah Kabupaten/Kota dilibatkan untuk mengisinya," kata Duwel.
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi A DPRD Kalteng, Lantas P Sinaga. Legislator ini menyarankan agar anjungan Kalteng di TMII mendapat perhatian dan peningkatan sarana/prasarana.
Dia mengatakan apabila memungkinkan, anjungan Kalteng ditambah dengan ciri khas langka yang ada di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila" ini. Misalnya anggrek hitam yang dikenal hanya ada di Kalteng, ataupun jenis tumbuhan atau buah khas daerah setempat.
"Item semacam itu bisa ditambah dengan warung makan khas Dayak, kegiatan seni dan budaya, serta lainnya. Tapi, terpenting itu bagaimana mengelola anjungan, agar terlihat khas daerah, rapi, dan menarik pengunjung lainnya. Menegaskan anjungan Kalteng merupakan identitas sekaligus sarana promosi daerah," kata Lantas.
Pewarta: Jaya Wirawana Manurung
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018