"Calon peseorangan itu berada di Kabupaten Konawe satu pasangan dan Kota Baubau dua pasangan," kata Hidayatullah, di Kendari, Sabtu.
Disebutkan, pasangan yang mendaftar jalur peseorangan di KPU Kabupaten Konawe adalah Muliati Saiman-Mansur.
"Sedangkan yang mendaftar jalur perseorangan di Kota Baubau adalah pasangan Ibrahim Marsela-Ilyas dan pasangan Nursalam-Nurman Dani," katanya.
Ia mengatakan, calon peserta pilkadda jalur perseorangan masih terdapat kekurangan persyaratan seperti dukungan KTP yang masih kurang, sehingga masih diberi waktu untuk perbaikan.
"Misalnya ketika pasangan calon independen memiliki kekurangan 1.000 KTP, maka kami menyuruh yang bersangkutan untuk siapkan minimal 2.000 KTP untuk mengantisipasi kalau verifikasi masih ada yang tidak memenuhi syarat," katanya.
Pasangan Perseorangan tersebut kata Hidayatullah, masih diberi kesempatan untuk memperbaiki kelengkapan berkas pencalonan yang masih kurang hingga 20 Januari.
Disebutkan, secara keseluruhan pasangan bakal calon yang mendaftar untuk ikut Pilkada serentak se Sultra sebanyak 15 pasangan.
"Yakni Pilkada Gubernur Sultra tiga pasangan calon, Pilkada Kabupaten Konawe empat pasangan calon, Pilkada Kabupaten Kolaka dua pasangan calon dan Pilkada Kota Baubau sebanyak empat pasangan calon," katanya.
Pewarta: Suparman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018