PBB, New York (ANTARA News) - Komisi Uni Afrika dan PBB pada Jumat (12/1) dengan keras mengutuk pelanggaran kesepakatan gencatan senjata baru-baru ini di Sudan Selatan.
Menurut kesepakatan bersama, Ketua Komisi Uni Afrika Moussa Faki Mahamat dan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres "dengan keras mengutuk pelanggaran baru-baru ini Kesepakatan 21 Desember 2017 mengenai Penghentian Permusuhan, Perlindungan Warga Sipil dan Akses Kemanusiaan di Sudan Selatan".
"Mereka menyeru semua pihak yang berperang di Sudan Selatan agar segera menghentikan semua permusuhan, menahan diri dari melakukan operasi militer lebih lanjut, dan melaksanakan komitmen mereka pada Kesepakatan 21 Desember 2017", kata pernyataan tersebut.
Ditambahkannya, "Mereka juga menyeru semua pihak agar memikul tanggung jawab utama mereka guna melindungi warga sipil, mematuhi hukum internasional dan hukum kemanusiaan serta menjamin akses kemanusiaan yang aman dan tanpa penghalang."
Mahamat dan Guterres, sebagaimana dilaporkan Xinhua, "menggaris-bawahi tekad masyarakat regional dan internasional untuk menjamin bahwa semua pihak mematuhi tanggung jawab dan kewajiban mereka".
"Mereka menyampaikan dukungan penuh mereka bagi tahap kedua Forum Revitalisasi Tingkat-Tinggi (HLRF) di bawah kepemimpinan Lembaga Antar-Pemerintah bagi Pembangunan (IGAD). Mereka menyeru semua pihak agar ikut dalam Forum itu dalam keyakinan baik dan dengan pandangan ke arah tercapainya kompromi dan membawa Sudan Selatan kembali ke jalur perdamaian yang berkesinambungan," kata pernyataan tersebut.
Mereka "kembali menegaskan kepercayaan mereka bahwa hanya dapat ada penyelesaian politik bagi konflik di Sudan Selatan, dan semua pihak harus memperlihatkan itikad politik untuk merundingkan gencatan senjata permanen dan memperbarui Kesepakatan mengenai Penyelesaian Konflik di Sudan Selatan (ARCISS) guna mengakhiri penderitaan mengerikan yang dialami rakyat Sudan Selatan", kata pernyataan itu.
Kesepakatan gencatan senjata yang ditandatangani antara Pemerintah Sudan Selatan dan beberapa kelompok pemberontak pada 21 Desember diperantarai oleh IGAD, blog regional Afrika Timur.
(Uu.C003)
Pewarta: Chaidar A
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2018