Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (ANTARA Newsa) - Pemerintah Kabupaten Sleman akan menghentikan sementara pemberian izin pendirian toko modern berjejaring nasional.

"Upaya moratoriun tersebut dilakukan karena saat ini jumlah toko modern nasional di Sleman sudah sangat banyak," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman Tri Endah Yitnani, Sabtu.

Pemerintah, ia menjelaskan, sedang menyiapkan rancangan aturan pendukung penerapan moratorium izin pendirian toko modern di wilayah Sleman.

"Moratorium pendirian toko modern baru tahun ini. Draf untuk peraturannya sedang disiapkan," katanya,

Sementara itu, menurut dia, pemerintah Kabupaten Sleman akan memperkuat usaha ritel lokal supaya bisa bersaing dengan toko-toko ritel dengan jaringan nasional.

"Toko modern yang terlanjur beroperasi tetap akan dikawal agar mereka memproses izinnya dan memenuhi syarat untuk relokasi. Yang tidak bisa memenuhi syarat untuk relokasi atau tidak mau relokasi, kami tutup," katanya.

"Kami sangat berhati-hati dalam melaksanakan penutupan toko modern. Kami harus lakukan pertimbangan mendalam untuk menutup toko. Penutupan adalah langkah terakhir mengingat tenaga kerja yang akan menjadi pengangguran," katanya.

Ia mengatakan bahwa dari ratusan toko modern yang beroperasi di wilayah Sleman hanya 18 toko yang sudah mengantongi izin dan 19 toko yang pengajuan izinnya masih diproses.

"Sedangkan 30 toko masih menunggu syarat bermitra dengan UMKM untuk melengkapi izin pendahuluan," katanya.


Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018