Kami yakin dalam tiga bulan ke depan hasil tangkapan pasti lebih meningkat lagi."
Bengkulu (ANTARA News) - Para nelayan tradisional di Kota Bengkulu mengaku mulai merasakan dampak positif kebijakan pemerintah melarang operasional alat tangkap pukat hela atau "trawl" sejak 1 Januari 2018.
"Selama 10 hari saja trawl berhenti operasi sudah terasa manfaatnya. Hasil tangkapan meningkat," kata Piyu, nelayan Kelurahan Pondok Besi, Kota Bengkulu, Jumat.
Ia mengatakan saat kapal pengguna trawl masih beroperasi, hasil tangkapan nelayan sangat minim. Untuk mendapatkan 10 kilogram per hari pun sangat sulit.
Saat ini kata dia, ikan-ikan mulai masuk jaring nelayan tradisional dan hasil tangkapan bisa mencapai 50 kilogram per hari.
Menurut Piyu, dalam tiga bulan ke depan, hasil tangkapan nelayan dipastikan akan terus meningkat, dengan catatan kapal trawl berhenti beroperasi.
"Kami yakin dalam tiga bulan ke depan hasil tangkapan pasti lebih meningkat lagi," ucapnya.
Nelayan tradisional lainnya, Piyu mengatakan pelarangan trawl menjadi angin segar bagi nelayan.
Para nelayan tradisional menurutnya sudah cukup merana akibat pengerukan sumber daya ikan di pesisir Bengkulu oleh kapal-kapal pengguna alat tangkap trawl.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu, Ivan Syamsurizal mengatakan pelarangan trawl mulai berlaku sejak 1 Januari 2018.
"Tidak ada lagi toleransi bagi penggunaan alat tangkap trawl," kata Ivan.
Ia pun meminta para nelayan tradisional mematuhi kebijakan pemerintah untuk menggunakan alat tangkap ramah lingkungan demi keberlanjutan sumber daya kelautan.
Pewarta: Helti Marini S
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018