Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Warsito di Tangerang Jumat mengatakan, dari hasil penggerebekan Direktorat Tindak Pindana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengamankan pelaku berinisial F.
Sedangkan barang bukti yang disita polisi dari hasil pengungkapan tersebut adalah 4.200 gas ukuran tiga kilogram, 396 tabung gas ukuran 12 kg, dan 110 tabung gas ukuran 50 kg.
Dijelaskan Irjen Setyo, pelaku mengoplos gas untuk kemasan 12kg dan 40kg. Tujuannya adalah untuk mendapatkan keuntungan besar.
"Karena adanya pengoplosan yang dilakukan, terjadi kelangkaan gas ukuran tiga kilogram karena oleh pemilik diubah ke tabung ukuran besar," ujarnya.
Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018