Berkat program tol laut ini, sejumlah produk dalam negeri yang menjadi kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat di Kabupaten Nunukan mulai terpenuhi sehingga tidak tergantung lagi dari Malaysia."
Nunukan (ANTARA News) - Program tol laut yang dicanangkan Presiden Jokowi diyakini dapat mengurangi ketergantungan masyarakat Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara dari Malaysia soal kebutuhan pokok sehari-hari.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan Kabupaten Nunukan, Hasan Basri di Nunukan, Kamis mengutarakan, terealisasinya program tol laut di daerah itu sangat membantu pasokan sejumlah kebutuhan pokok bagi masyarakat di wilayah perbatasan.
Kapal yang mengangkut bahan kebutuhan pokok telah menyuplai barang-barang sesuai pesanan Pemkab Nunukan sejak 2017 yang melakukan pembongkaran di Pelabuhan Sebatik dan Pelabuhan Nunukan.
Hasan Basri mengungkapkan, kapal tol laut membawa barang berupa gula pasir, minyak makan, tepung, minuman mineral, makanan ringan dan alat-alat elektronik.
Ia mengakui, barang-barang tersebut selama ini hanya dapat didatangkan dari Malaysia akibat tidak adanya sarana angkutan untuk mengangkut produk dalam negeri dari Surabaya, Jatim.
"Berkat program tol laut ini, sejumlah produk dalam negeri yang menjadi kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat di Kabupaten Nunukan mulai terpenuhi sehingga tidak tergantung lagi dari Malaysia," ujar dia.
Ketersediaan pasokan melalui tol laut yang mencukupi tentunya masyarakat di wilayah perbatasan setempat akan beralih mengonsumsi produk dalam negeri. Apalagi jika produk Malaysia dikenakan cukai masuk maka dipastikan harganya akan lebih mahal.
Menyoroti keberadaan gas elpiji asal Malaysia yang masih marak beredar, Hasan Basri mengatakan, elpiji 5,5 kilogram dan 12 kilogram produk Indonesia sulit bersaing.
Hanya saja, ketergantungan tersebut secara bertahap dapat dihilangkan berkat pasokan produk dalam negeri mulai lancar. Ia juga mengharapkan, instansi vertikal terkait dapat melarang masuknya produk Malaysia di Kabupaten Nunukan.
Pewarta: Muhammad Rusman
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018