Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) yang juga Ketua Panitia Kerja (Panja) Tim Evaluasi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sayuti Asyathri, berpendapat, agar tidak perlu ada lagi penerimaan mahasiswa di sekolah tersebut. "Kesimpulan sementara, tidak usah terima dulu praja baru beberapa tahun," kata Sayuti di sela-sela rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Apeksi, Lembaga Administrasi Negara (LAN), alumni dan dosen IPDN, di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin. Sayuti mengatakan, pendidikan IPDN yang ada sekarang, tetap diselesaikan tetapi dengan perubahan kurikulum yang fundamental dan sistem pendidikan yang optimal. Ia menilai, "Kalau tidak ada penerimaan mahasiswa lagi, maka akan mati. Itu, kan sama saja. Cuma bahasanya yang lain, tidak pakai bahasa bubar." Namun, Sayuti menegaskan bahwa arah kebijakan tersebut belum menjadi rekomendasi dari Panja Tim Evaluasi IPDN Komisi II DPR RI. "Usul-usul yang ada seperti itu. Tapi, belum menjadi rekomendasi. Kita masih perlu pertemuan internal, tim perumus, baru kita bawa ke panja kemudian panja ke komisi, rekomendasi ditargetkan akhir bulan Juni atau awal Juli," katanya. Sayuti mengatakan, berdasarkan sejumlah masukan dari berbagai pihak, mencuat agar dihentikan dulu penerimaan praja. Ia menjelaskan, sebenarnya pihak Panja Tim Evaluasi IPDN Komisi II DPR ingin menyelidiki kasus kekerasan yang terjadi di IPDN apakah bersifat kasus atau sudah menjadi sistem yang terstruktur. "Nah, dari masukan-masukan yang ada, kita temukan bahwa memang kekerasan di IPDN adalah bagian dari sistem, bukan terjadi karena kebetulan," katanya. Setelah kasus Wahyu Hidayat diharapkan tidak ada lagi kasus tidak terjadi lagi, tapi akhirnya kembali terulang. "Jadi, artinya juga ada masalah pada sumber daya manusia yang ada. Jadi, ada masalah pada sistemnya, bukan hanya kurikulum, sumber daya manusia, serta hubunganya dengan operatornya. Mungkin kaitan-kaitannya yang ada masalah," katanya. Sayuti mengatakan, dalam rapat dengan pendapat dengan Asosiasi Pemerintah Kota seluruh Indonesia (Apeksi) dan Lembaga Adminstrasi Negara, dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana kebutuhan di daerah dan di tingkat pusat. Menurut Sayuti, yang terpenting adalah user,apakah daerah perlu atau tidak. "Sebenarnya ada juga dengan asosiasi pemerintah kabupaten dan provinsi, tapi mereka tidak bisa datang," demikian Sayuti. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007