Banda Aceh (ANTARA News) - Warga Desa Cot Dulang, Kecamatan Jaya, Banda Aceh, sejak Senin sekira pukul 08.30 WIB, memblokir jalan lintas pesisir Banda Aceh-Calang, Aceh Jaya, menuntut ganti rugi atas tanah yang digunakan untuk jalan baru yang dibangun pasca tsunami. Mereka menutup jalur alternatif itu dengan mamasang pagar kayu sehingga kendaraan roda empat tidak dapat melintas, termasuk truk-truk pengangkut Sembako untuk keperluan penduduk di Calang, Aceh Jaya. Camat Kecamatan Jaya Mohd. Sufi membenarkan bahwa jalur Banda Aceh-Calang kini kembali "lumpuh" setelah masyarakat Desa Cot Dulang memblokir jalan itu dengan alasan belum menerima ganti rugi dari pemerintah atas tanah mereka yang digunakan untuk jalan. Pasca bencana gempa bumi dan tsunami 26 Desember 2004, banyak tanah sawah dan perkebunan rakyat terkena proyek pembangunan jalan alternatif, karena hampir seluruh jalan utama lintas pesisir rusak parak, dan hanya sebagian yang ganti ruginya sudah diselesaikan. "Ruas jalan Banda Aceh-Calang sudah sering diblokir masyarakat karena lambatnya proses pembayaran ganti rugi tanah rakyat," katanya. Menurut Firman, salah seorang warga Calang yang baru tiba di Banda Aceh, pemblokiran jalan itu dilakukan karena memang ganti rugi atas tanah mereka yang digunakan untuk jalan yang dibuka melalui program TMMD awal tahun 2005 tersebut. Pada ruas jalan yang telah diblokir itu terlihat sejumlah warga bersenjatakan parang menunggu di kiri dan kanan jalan sehingga para pemakai jalan raya tidak berani memindahkan pepohonan kayu diatas badan jalan tersebut. "Yang diizinkan lewat hanya kendaraan roda dua, sedangkan kendaraan roda empat, termasuk truk pengangkut sembako dari Banda Aceh tujuan Aceh Jaya tetap tertahap," kata Firman yang tiba di Banda Aceh dengan mengendarai sepeda motor.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007