Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Anshor, Syaifullah Yusuf, diminta klarifikasinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal empat kali penerimaan dana "non-budgeter" dari Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP). Setelah dimintai keterangan selama dua jam di Gedung KPK, Jalan Veteran, Jakarta, Senin, Syaifullah yang mengenakan kemeja batik bernuansa gelap itu mengatakan, total penerimaan dana yang diklarifikasi senilai Rp150 juta dan tiket senilai Rp3,2 juta. Oleh penyidik KPK, Syaifullah ditunjukkan empat catatan penerimaan dana, masing-masing pada 12 November 2002 senilai Rp50 juta yang tertulis untuk "Syaifullah Yusuf (GP Anshor)", tiket senilai Rp3,2 juta untuk Syaifullah Yusuf, serta dua kali penerimaan lagi pada 14 November 2003 dan 5 Desember 2003 masing-masing senilai Rp50 juta tertulis untuk "Syaifullah Yusuf (Sekjen PKB)." Namun, mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) itu hanya mengakui penerimaan kepada GP Anshor senilai Rp50 juta pada 2002. Itu pun, lanjutnya, diterima tanpa sepengetahuan dirinya, karena melalui Wakil Ketua GP Anshor, Umarsyah. "Setelah kami telusuri, penerimaan itu dilakukan oleh Umarsyah. Untuk itu, saya meminta KPK untuk juga memanggil Umarsyah," ujarnya. Penerimaan dana oleh Umarsyah yang digunakan sebagai uang lebaran itu, menurut Syaifullah, tidak dicatat oleh bendahara dalam pembukuan GP Anshor. Syaifullah mengemukakan, tidak tahu soal penerimaan dana DKP senilai Rp100 juta saat sebagai Sekjen PKB . "Itu saya juga bingung. Tidak tahu soal itu. Seingat saya, saya tidak pernah menerima uang itu secara langsung atau tidak," ujarnya. Ia menyatakan, tidak tahu bagaimana namanya bisa tercantum sebagai penerima dana DKP pada 2003 itu. "Saya tidak tahu apakah ada orang yang mengaku-aku, sehingga nama saya bisa tertulis di situ," ujarnya. Meski demikian, ia mengaku belum melakukan pengecekan ke PKB soal penerimaan dana tersebut. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007