Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, sebagai tersangka dugaan tindak pidana pada Rabu (10/1).
KPK menilai Fredrich dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek KTP-elektronik atas tersangka Setya Novanto.
Selama membela Setya Novanto, Fredrich menjadi pusat perhatian publik karena tindakan dan ucapannya yang dianggap kontroversial.
Berikut rangkuman kontroversi Fredrich Yunadi yang berhasil dirangkum tim ANTARA News.
1. Melaporkan pimpinan KPK
Fredrich melaporkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindakan perlawanan terhadap putusan pengadilan dan penyalahgunaan kekuasaan, pada 10 November 2017.
Dalam laporannya, dia melaporkan para pimpinan KPK yang menandatangani surat perintah penyidikan (sprindik) baru dari KPK untuk Setya Novanto, yakni Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Aris Budiman dan penyidik KPK Adam Manik.
Fredrich menuding sprindik baru yang dikeluarkan KPK cacat hukum karena memiliki isi yang sama dengan sprindik sebelumnya yang penyidikannya telah dihentikan oleh putusan pra-peradilan.
Ia menilai bahwa KPK selama ini telah mengabaikan Pasal 20a Ayat 3 Undang-undang Dasar 1945 yang isinya berbunyi anggota DPR mendapatkan hak imunitas dalam hukum.
2. "Benjol seperti bakpao"
Fredrich Yunandi mengungkapkan kliennya pada saat itu, Setya Novanto, terlibat kecelakaan lalu lintas di sekitar Jalan Permata Hijau pada 16 November 2017.
"Beliau mengalami kecelakaan. Mobilnya hancur," kata Fredrich.
Fredrich menerima kabar bahwa Ketua DPR RI itu mengalami kecelakaan lalu lintas di sekitar Permata Hijau menuju salah satu studio stasiun televisi.
Pengacara itu menyebutkan Novanto menjalani perawatan dalam kondisi belum siuman di lantai tiga salah satu rumah sakit kawasan Permata Hijau.
"Benjol kening luka semua dan ajudannya juga luka," ungkap Fredrich.
Pernyataan tersebut dinilai berlebihan oleh warganet terlebih saat foto Setya Novanto tersebar dan menjadi viral. Meme mengenai benjolan dan bakpao pun kemudin ramai di media sosial.
3. Mundur jadi pembela Setnov
Fredrich Yunadi mengundurkan diri sebagai pengacara Setya Novanto yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi KTP-elektronik pada 8 Desember 2017.
Fredrich menjadi pengacara Setya Novanto sejak awal Setnov ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 17 Juli 2017. Ia juga ikut mendampingi Novanto saat awal mengajukan praperadilan dan memenanginya pada 29 September 2017.
Namun KPK kembali menetapkan Novanto sebagai tersangka pada 3 November 2017 dan Setnov pun kembali mengajukan gugatan praperadilan dan Fredrich masih mendampingi Setnov.
Pengunduran diri Fredrich itu menyusul pengunduran diri Otto Hasibuan yang sempat bergabung bersama tim kuasa hukum Setya Novanto.
4. Dicegah keluar negeri
Mantan pengacara Setya Novanto (Setnov/SN), Fredrich Yunadi dicegah keluar negeri selama enam bulan terkait proses penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pencegahan itu dilakukan selama enam bulan terhitung sejak 8 Desember 2017 terkait dengan tersangka Setya Novanto, yang sudah memasuki masa persidangan di pengadilan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis data elektronik tunggal (KTP-e).
5. Menang undian Porsche Panamera
Kabar tersebut didapat dari akun instagram Pacific Place. Dalam foto yang diunggah, pada 9 Januari 2018, terlihat Fredrich bersama sejumlah orang berpose memegangi papan hadiah yang menerangkan bahwa ia memenangi satu unit Porsche Panamera.
Mobil mewah itu merupakan hadiah yang diberikan oleh pihak Pacific Place dalam prorgam "I Know You Want This."
"Once again, congratulation! Thank you for being our loyal customer," tulis @pacificplacejkt.
Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018