Den Haag (ANTARA News) - Amsterdam, Rabu (10/1), mengumumkan akan memberlakukan pembatasan baru untuk menyewa rumah pribadi via situs web seperti Airbnb, sebagai upaya membendung kedatangan wisatawan yang membanjiri beberapa kanal terkenal mereka.

Penyewa diberi batasan 30 hari untuk menyewa rumah. Ketentuan tersebut mulai berlaku tahun depan.

Pembatasan selama 60 hari per tahun yang diberlakukan saat ini akan dikurangi setengahnya "guna membendung pengaruh negatif dari penyewaan rumah untuk liburan", ungkap eksekutif dewan kota dalam sebuah pernyataan.

"Selama beberapa tahun terakhir sudah ada pertumbuhan besar di pasar penyewaan rumah untuk wisatawan."

"Lonjakan jumlah itu semakin memberikan dampak (yang tidak diinginkan) di berbagai lingkungan di Amsterdam."

Ibu kota Belanda itu saat ini dibanjiri 17 juta wisatawan per tahun, berkat kemudahan akses kota dan kampanye pemasaran yang sangat sukses.

Pada 2013, ada sekitar 4.500 penyewaan rumah untuk liburan yang ditawarkan di berbagai situs web, tetapi tahun lalu jumlahnya meningkat menjadi 22.000, menurut catatan terbaru dewan kota.

Namun, warga mengeluhkan banyaknya jumlah wisatawan dan gangguan saat larut malam, demikian laporan AFP.




Penerjemah: Ida Nurcahyani
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2018