Selama sakit Sarah ditangani di Rumah Sakit Al-Udwani di Thaif, Arab Saudi dan setelah sembuh Sarah tinggal di penampungan sementara (shelter) Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, seperti disampaikan dalam keterangan pers KJRI Jeddah yang diterima di Jakarta, Kamis.
Sejak mendapatkan kabar mengenai kondisi Sarah dari organisasi BMI SA, Tim Khusus KJRI Jeddah bergerak cepat dan menjenguk Sarah.
Dalam kunjungan kedua pada 24 Desember 2017, Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Jeddah Rifqie Madani bertemu wakil Direktur Umum Rumah Sakit Nayif Abdullah yang menyetujui pemindahan Sarah ke Rumah Sakit Pemerintah King Faisal.
Setelah KJRI Jeddah berhasil mendapatkan rekomendasi surat dari Kementerian Kesehatan pada 28 Desember 2017, Sarah dipindahkan ke RS King Faisal.
Kondisi Sarah berangsur-angsur pulih, hingga pada 6 Januari 2018, Sarah sudah dapat pindah ke penampungan KJRI Jeddah.
"KJRI Jeddah mengucapkan terima kasih kepada teman-teman LSM, khususnya BMI SA yang memberikan informasi dan pertolongan pertama kepada ibu Sarah, berkat sinergi yang kuat Alhamdulillah permasalahan Ibu Sarah bisa diselesaikan dengan cepat," ujar Konsul Jenderal RI di Jeddah, Mohamad Hery Saripudin.
KJRI Jeddah berhasil meyakinkan pihak RS Pemerintah King Faisal untuk membebaskan biaya perawatan Sarah dengan alasan kemanusiaan.
Sarah sudah dua tahun lari dari pemberi kerja, dan berstatus sebagai overstayer yang tidak memiliki siapapun sebagai penanggungjawab keselamatannya.
KJRI Jeddah juga menyampaikan bahwa pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, yang diwakili oleh pejabat kantor Pemda, anggota DPRD dan Polres Karawang telah mengunjungi Sarah dan berkomitmen untuk membantu pelunasan biaya perawatan di RS Swasta Al-Udwani dan seluruh biaya pemulangan yang diperlukan bagi Sarah.
Pewarta: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2018