Mereka tidak menanggapi pertanyaan-pertanyaan para pewarta usai menjalani pemeriksaan selama sekitar dua setengah jam sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo, Direktur Utama PT Quadra Solution, perusahaan anggota konsorsium pelaksana proyek KTP elektronik.
Rheza dan Dwina memilih diam dan langsung masuk ke dalam mobil yang telah menunggu mereka di depan pintu keluar gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Rheza dan Dwina sudah menjalani pemeriksaan untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo. Rheza diperiksa 22 Desember 2017 dan Dwina pada 21 Desember 2017.
Setelah menjalani pemeriksaan itu, keduanya tidak mau menyampaikan sepatah kata pun keterangan mengenai materi pemeriksaan mereka.
KPK memeriksa mereka untuk mendalami informasi mengenai kepemilikan saham PT Mondialindo Graha Perdana, pemegang saham mayoritas PT Murakabi Sejahtera, salah satu perusahaan yang terlibat dalam pelaksanaan proyek KTP-e.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018