Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua KPK periode 2011-2015 Abraham Samad menyarankan kepada calon kepala daerah untuk memperbanyak program bantuan hukum khusus untuk masyarakat miskin.

Bantuan hukum untuk rakyat miskin adalah salah satu program yang menurut Samad perlu diprioritaskan oleh calon pemimpin daerah. Hal ini disampaikan Abraham menyikapi dimulainya rangkaian prosesi pilkada 2018, melalui keterangan tertulis kepada Antara di Jakarta, Rabu.

Abraham menjelaskan bahwa sebetulnya pemerintah pusat telah berkomitmen terhadap bantuan hukum bagi kaum miskin tidak mampu melalui UU No. 16 Tahun 2011 namun undang-undang ini perlu diimplementasikan hingga tingkat Kabupaten/Kota.

"Pemda semestinya dapat mengimplementasi hal ini dengan menginisiasi perda bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu," kata Abraham.

Abraham mengatakan bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu akan makin membantu peningkatan kualitas demokrasi di suatu daerah. "Tidak mudah menginisiasi bantuan hukum bagi rakyat miskin tidak mampu, tapi bila ada calon Kepala Daerah yang memiliki program ini dan melaksanakannya maka hampir pasti dia prorakyat," jelas Abraham.

Menurut dia, kesetaraan hukum di sebuah daerah juga akan membuat daerah tersebut lebih mudah melakukan pencegahan korupsi. "Perang terhadap korupsi kan perang abadi, nah dengan kesetaraan hukum melalui bantuan hukum tadi, rakyat miskin pun tidak akan takut melaporkan pejabatnya yang dicitrakan melakukan tindak pidana korupsi," tegas Abraham Samad.

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2018