Sintang, Kalbar (ANTARA News) - Polisi menangkap seorang germo prostitusi online bernisial AN, warga Gandis, Kecamatan Dedai, Sintang, Kalimantan Barat.
Selama ini, tersangka AN menawarkan sejumlah perempuan muda melalui aplikasi Bee Talk dan WA kepada sejumlah pelanggan, kata Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, ditemui di Sintang, Selasa.
Dikatakan Eko, sebelum melakukan penangkapan, petugas sudah inventarisir sejumlah foto - foto wanita yang ditawarkan, mulai dari pelajar SMA hingga mahasiswi dengan pasaran Rp700 ribu setiap kencan.
Tim Polres Sintang menangkap AN dengan berpura-pura menjadi pelanggan dan janji bertemu di sebuah hotel di kawasan sungai durian Sintang.
"Informan kami melakukan transaksi setelah itu tim kami langsung menangkap AN," ungkap Eko.
Korban prostitusi online tersebut, menurut Eko, sudah banyak, bahkan ada yang di bawah umur. Polisi masih mengembangkan kasus itu berikut jaringan AN.
Dijelaskan Eko, tersangka AN menawarkan wanita-wanita penghibur ke sejumlah pelanggannya. Dari kegiatannya selama setahun terakhir, AN mengaku mendapatkan keuntungan Rp200.000 setiap transaksi.
Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018