Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan mantan Ketua DPR, Akbar Tandjung, soal aliran dana Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP). Akbar tiba di Gedung KPK, Jalan Veteran, Jakarta, Senin, sekitar pukul 09.50 WIB dan langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai dua. Kepada wartawan, Akbar membenarkan dirinya diundang KPK untuk diminta klarifikasinya soal aliran dana DKP. Namun, mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar itu belum mau berkomentar banyak kepada wartawan. "Nanti saja saya berbicara setelah ini (pemeriksaan-red)," ujarnya. Juru bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan KPK membutuhkan klarifikasi dari Akbar, karena namanya termasuk dalam penerima aliran dana DKP dalam daftar yang dibuat oleh staf khusus Mantan Menteri DKP Rokhmin Dahuri, Didi Sadili. Selain mengundang Akbar Tandjung, KPK pada Senin rencananya juga mengundang mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal, Syaifullah Yusuf, untuk diminta klarifikasinya soal dana DKP. (*)
Copyright © ANTARA 2007