Jakarta (ANTARA News) - Industri pengolahan terus menjadi kontributor tertinggi terhadap penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas, yang mencapai 31,8 persen tahun ini. Selanjutnya, diikuti sektor perdagangan 19,3 persen, jasa keuangan 14 persen, dan pertanian 1,7 persen.



“Tidak hanya sebagai penyumbang terbesar pada Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, industri manufaktur juga mampu memberikan kontribusi tertinggi sebagai penyetor pajak. Artinya, mereka juga menunjukkan kepatuhan wajib pajak,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto melalui keterangannya di Jakarta, Selasa.



Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak tahun 2017 telah menyentuh angka Rp1,151 triliun. Adapun PPh dari sektor nonmigas sebesar Rp596,89 triliun.



Tiga sektor yang berkontribusi besar terhadap PDB nasional, yaitu industri pengolahan yang mencapai 22 persen, perdagangan 13,8 persen dan pertanian 13,8 persen. 



"Aktivitas industri konsisten membawa multiplier effect yang signifikan bagi perekonomian Indonesia," ujar Airlangga.



Sumbangsih tersebut, lanjutnya, antara lain melalui peningkatan pada nilai tambah bahan baku dalam negeri, penyerapan tenaga kerja lokal, dan penerimaan devisa dari ekspor. Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian fokus menjalankan kebijakan hilirisasi industri.



Peningkatan nilai tambah ini misalnya dilakukan oleh industri berbasis agro dan tambang mineral yang telah menghasilkan berbagai produk hilir seperti turunan kelapa sawit dan stainless steel. 



Untuk jumlah ragam produk hilir kelapa sawit, meningkat menjadi 154 produk sepanjang tahun 2015-2017 dibanding tahun 2014 sekitar 126 produk.



Pada periode 2015-2017, telah berproduksi industri smelter terintegrasi dengan produk turunannya berupa stainless steel yang memiliki kapasitas dua juta ton per tahun. 



Jumlah ini naik dibanding dengan tahun 2014 yang hanya mencapai 65 ribu ton produk setengah jadi berupa feronikel dan nickel matte.


Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018