Yogyakarta (ANTARA News) - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dikirim ke luar negeri jangan dipandang sebagai komoditas ekspor yang berorientasi pada penumpukan devisa, tetapi harus ditangani secara manusiawi, dengan tetap memperhatikan harkat serta martabatnya. "Mereka harus dilindungi dan dijamin hak-haknya sebagai pekerja, sehingga tidak menjadi korban penganiayaan," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Gandung Pardiman kepada ANTARA di Yogyakarta, Senin. Di sisi lain, menurut dia, tidak rasionalnya antara penawaran dengan permintaan tenaga kerja, dan cara pengiriman tenaga kerja ke luar negeri oleh biro jasa penyelenggara tenaga kerja yang `nakal` dan tidak profesional, merupakan permasalahan yang harus diatasi. Ia mengatakan di sektor ketenagakerjaan sudah banyak upaya bagi peningkatan dan pengembangan tenaga kerja yg berkualitas, produktif, efisien dan efektif. Hasil upaya tersebut tentunya berdampak secara tidak langsung terhadap kesejahteraan pekerja itu sendiri. Meski demikian, kata dia, masih sering terdjadi tarik menarik kepentingan antara pekerja dengan pengguna jasa tenaga kerja. "Karena itu, perlu penegakan kebijakan pembangunan ketenagakerjaan yang lebih manusiawi, dan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja," kata Gandung Pardiman.(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007