"Sampai dengan sekarang belum ada pengaduan atau laporan terkait itu (dugaan foto syur Azwar Anas). Dalam Undang-undang juga ada yang namanya delik aduan. Tidak mungkin Polda Jatim bergerak tanpa ada yang namanya pengadu," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Senin.
Belum adanya laporan, dia menjelaskan bahwa pihaknya bisa memastikan adanya kerugian dalam hal ini.
Kalaupun ada tindakan atau proses hukum, haruslah dilalui juga dengan adanya aduan dari yang merasa jadi korban. Dengan begitu maka polisi akan bergerak memproses kasus itu.
"Kecuali tindakan atau kejadian tersebut masuk ranah kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Dipastikan polisi langsung bergerak tanpa adanya aduan," kata dia.
Dia mengungkapkan, sebelum kasus tersebut mencuat, Cyber Troops (pasukan dunia maya) Polda Jatim sudah mengetahui gambar-gambar tersebut.
Pihaknya juga menyatakan akan ada dua fokus pada Pilkada serentak di Jatim 2018 ini, yakni pengamanan melalui siber (dunia maya) dan pengamanan dunia nyata.
Selain itu, pihaknya juga sudah memprediksi akan terjadi hal seperti itu terutama dalam pergerakan di media sosial.
"Saya sudah katakan dari awal, dua pengamanan di Indonesia saat ini yang up to date, yakni pengamanan di ruang internet, medsos, jejaring sosial, dan media mainstream. Keduanya yakni pengamanan di dunia nyata," ucapnya.
Mantan Kabid Humas Polda Sulsel ini mengemukakan, untuk pengamanan melalui siber butuh kerja ekstra, Polda Jatim dalam hal ini sudah intens melakukan patroli siber secara terkoordinasi dari dulu sampai sekarang.
Menurutnya, kejadian-kejadian terbaru ini sudah bukanlah hal yang baru, karena sebelumnya Polda Jatim sudah mewaspadai hal-hal itu.
"Kita tidak kaget lagi dengan apa yang terjadi, karena kita sudah warning sebelumnya. Bahwa ruang pribadi, ruang ini akan terbuka kelak di medsos. Dan hal itu terbukti," ucapnya.
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018