Balikpapan (ANTARA News) - Pemerintah Kota Balikpapan resmi meluncurkan penerapan sekolah 5 hari untuk tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan.
Sekolah 5 hari ini baru diterapkan di 48 sekolah dari 75 sekolah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Balikpapan baik negeri maupun swasta.
"Sekolah 5 hari, dari Senin sampai Jumat, sesuai Perpres 2017," jelas Kepala Dinas Pendidikan Balikpapan Muhaimin.
Maka sekolah 5 hari nambah 1 jam belajar. Pulangnya jadi pukul 15.15 WITA dari sebelumnya pukul 14.15. Pada hari Jumat siswa boleh hadir untuk berbagai kegiatan ekstra kurikuler. Seminggu, siswa akan belajar 40 jam.
Sebelumnya ada Peraturan Menteri P dan K Nomor 17/2017 tentang hari sekolah tersebut. Menurut Muhaimin Perpres atau Peraturan Presiden 2017 tersebut membebaskan pelaksanaannya kepada daerah yang lebih paham kondisi setempat, apakah 5 hari atau 6 hari.
"Ke-48 sekolah yang siap melaksanakan itu, ada 22 sekolah negeri dan 26 sekolah swasta," tambah Muhaimin.
Satu-satunya SMP Negeri yang belum bisa menerapkan 5 hari sekolah ini adalah SMPN 21Tanjung Batu di Teluk Waru, Balikpapan Barat. Menurut Kepala Dinas, sekolah ini berada satu komplek dengan SDN 021 Balikpapan Barat dan siswa-siswa umumnya berasal dari kampung yang sama di pesisir Teluk Balikpapan. Selama ini kedua sekolah bekerjasama mengadakan transportasi kapal untuk pergi pulang siswa-siswa mereka.
"Kalau sekolah 5 hari kan berarti jam pulang SMP mundur, tidak bersamaan dengan anak-anak SD lagi, sementara tidak ekonomis karena kapal jadi tidak bisa angkut sekali jalan," papar Kepala Dinas Muhaimin.
Kepala Dinas juga memastikan sekolah-sekolah yang menerapkan sekolah 5 hari sudah siap baik dari prasarana maupun guru-guru.
Sebelumnya sekolah tingkat pertama yang dikelola setengah sudah banyak yang menerapkan sekolah 5 hari, diantaranya SMP Istiqomah, SMP Patra Darma, SMP KPS, dan SMP Al Aulia.
Sebelum diterapkan aturan baru ini juga sudah disampaikan kepada para orangtua siswa.
Pewarta: Novi Abdi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018