Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima dua warga Ponorogo, Jawa Timur, yang berjalan kaki dari Ponorogo ke gedung KPK Jakarta untuk melaporkan penanganan kasus korupsi yang terjadi di sana.
"Tadi kami temui dan mereka memberikan informasi yang ada di Ponorogo. Informasi itu soal keluhan penanganan kasus korupsi yang dipandang oleh dua orang tersebut lambat atau tidak jelas di pengadilan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin.
Namun, kata Febri, pihaknya belum melihat secara rinci terkait kasus apa yang dilaporkan dua warga tersebut.
"Nah itu belum secara rinci kami lihat. Tadi menyerahkan ada satu bundel, yang kedua seorang divonis bersalah dalam kasus korupsi. Vonisnya empat tahun tetapi belum dilakukan eksekusi kemudian juga berharap KPK fokus dengan Ponorogo," tuturnya.
Lebih lanjut, Febri menyatakan dua warga tersebut telah berjalan kaki sekitar 27 hari dari Ponorogo menuju gedung KPK Jakarta.
"Mereka jalan kaki sekitar 27 hari, ada dua orang didampingi warga Ponorogo yang ada di Jakarta. Kami hargai itikad mereka jalan ke sini dan kami terima," ucap Febri.
Sementara itu, Pujiana warga dari Ponorogo itu membenarkan dirinya bersama rekannya Wakidi hendak melaporkan penanganan kasus.
"Spesifiknya di Dinas Pendidikan, pembangunan Rumah Sakit, Dinas Pertanian, dan hubungan masyarakat di daerah Ponorogo," kata Pujiana yang juga berprofesi sebagai tukang ojek tersebut.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi yang jatuh pada 9 Desember 2017 lalu dirinya meminta kepada masyarakat untuk membenci korupsi.
"Dalam rangka Hari Antikorupsi kami mengajak kepada masyarakat untuk peduli dan benci terhadap korupsi karena dengan kita membenci korupsi kita akan berlatih untuk jujur disiplin dan punya malu," ucap Pujiana.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018