Medan (ANTARA News) - Pasangan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah atau "Eramas" naik becak bermotor untuk mendaftar sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara pada periode 2018-2023 ke kantor Komisi Pemilihan setempat, Senin,
Pasangan "Eramas" yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam itu, dengan naik becak bermotor (betor) berangkat dari rumah pemenangan Jalan A Rivai menuju kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut di Jalan Perintis Kemerdekaan Medan.
Pengemudi betor yang membawa pasangan Edy dan Ijeck, mengenakan helm warna merah dan kaos panjang merah les putih, serta di bagian depan becaknya tertulis "Eramas Sumut Bermartabat".
Kemudian, sejumlah Pimpinan Partai Politik (Parpol) dan pengurus juga ikut naik becak, rombongan pendukung naik sepeda motor, vespa, mobil pribadi, mobil bak terbuka serta diiringi mobil yang ditempel foto "Eramas".
Rombongan yang terdiri dari ratusan orang itu, dengan penuh gembira melewati kantor Gubernur Sumut di Jalan Diponegoro, kantor Pengadilan Negeri Medan, Markas Kodim 0201/BS, kantor Wali kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, kantor Bank Indonesia, Jalan Balai Kota, Jalan Putri Hijau dan langsung terus menuju kantor KPU Sumut.
Bahkan, setibanya di kantor KPU Sumut, rombongan disambut drum band dan tari-tarian.
Para pendukung Eramas juga mengelu-ngelukan calon gubernur dan calon wakil gubernur Sumut itu.
Dalam pendaftaran itu, Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah alias Ijeck didampingi pimpinan enam parpol pengusung, yakni Ketua DPD Partai Golkar Ngogesa Sitepu, Ketua DPW Partai Nasdem Erry Nuradi, Ketua DPD Partai Hanura Kodrat Shah dan Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) HM Hafez.
Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Yahdi Khair Harahap, dan Ketua DPD Partai Gerindra Gus Irawan Pasaribu.
Dengan komposisi Partai Golkar (17 kursi), Partai Nasdem (5 kursi), Partai Hanura (10 kursi), PKS (9 kursi), PAN (6 kursi), dan Partai Gerindra (13 kursi).
Dengan demikian, pasangan Edy-Ijeck mendaftarkan diri dengan dukungan 60 kursi DPRD Sumut.
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018