Gubernur Banten Wahidin Halim di Serang, Senin mengatakan, kerjasama tiga provinsi yakni Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat melalui BKSP sebetulnya pernah terdistorsi dan mengendur, karena banyak kerja sama yang sudah ditandatangani, tapi daerah masing-masing sibuk mengurus diri sendiri. Oleh karena itu, ke depan Wahidin berharap BKSP bisa lebih serius mamanfaatkan kerja sama antar daerah tersebut.
"Banten ada potensi, Jakarta kekurangan air kita nanti ada Waduk Karian, itu menghasilkan debit air luar biasa," kata Wahidin Halim saat serah terima jabatan Kepala BKSP Jabodetabekjur dari Gubernur Banten kepada kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Pendopo Gubernur Banten yang juga dihadiri perwakilan kepala daerah se-Jabodetabekjur.
Wahidin Halim mengatakan, Banten siap kerja sama di berbagai bidang seperti pertanian dan perikanan menurutnya bisa memenuhi kebutuhan warga DKI Jakarta.
"Jakarta jangan perlu lagi kerja sama Sulsel cari ikan dan udang. Ke sini ada kita. Supply dan demand bisa kita berikan dalam rangka kerja sama," kata Wahidin.
Wahidin juga menambahkan, ke depan antardaerah yang masuk BKSP Jabodetabekjur agar tidak saling mengalahkan. Daerah-daerah penyangga ibu kota diharapkan bisa saling bersinergi untuk pembangunan dan kesejahteraan warganya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, lewat BKSP, kerja sama antartiga provinsi ini dapat berjalan dengan baik. Masing-masing daerah diminta agar tidak mementingkan kepentingan pembangunan daerahnya saja.
Menurut Anies, banyak yang bisa dikerjasamakan antar tiga daerah tersebut mulai dari urusan lingkungan hidup, kependudukan, perdagangan, transportasi dan lainnya. Sehingga melalui BKSP tersebut, tema-tema yang memiliki implikasi lintas wilayah bisa dicarikan solusi dan kordinasi antara wilayah, BKSP ini juga dijadikan forum komunikasi dan hearing untuk mencari solusi dan penyelesaian masalah bersama antar wilayah.
"Kita harus melihat ini bukan dalam kepentingan daerah masing-masing. Seragamnya sama, kementerian pembinanya sama, negaranya sama, undang-undangnya sama, karena itu wajib kita kerja sama dengan baik," kata Anies Baswedan.
Sekertaris BKSP Jabodetabekjur Deden Apriandi menjelaskan, forum badan kerja sama dibentuk berdasar Instruksi Presiden (Inpres) No. 13/1976 ini melibatkan pemerintah pusat dan tiga provinsi (DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten) serta sembilan kabupaten/kota (Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan) guna merumuskan pengembangan wilayah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di masing-masing daerah.
Pewarta: Mulyana
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018