"Usulan dari orangtua minta anak-anak untuk dilindungi di rumah aman Kemensos karena beberapa kasus ditemukan anak bersikap lain dari sebelumnya," kata Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial, Nahar, di Jakarta, Senin.
Nahar mengatakan, Kementerian Sosial diminta untuk mendampingi para korban. Diketahui sebanyak 41 anak dengan rentang usia 10-15 tahun yang semuanya berjenis kelamin laki-laki diduga menjadi korban WS.
Menurut Nahar tidak semua anak nantinya akan masuk ke rumah aman Kementerian Sosial tergantung tingkat trauma dan pendampingan yang dibutuhkan.
Saat ini tim Sakti Peksos Kementerian Sosial tengah menunggu proses dari kepolisian. Dari 41 anak yang diproses BAP, baru 29 orang yang divisum dan 10 orang yang sudah BAP.
Kementerian Sosial saat ini tengah melakukan assesment kepada 41 orang anak korban pedofilia di Tangerang, Banten. Hasil assesment nantinya menjadi dasar penentuan intervensi atau aktivitas lanjutan kepada para korban.
Jika diperlukan dan keluarga mengizinkan nantinya korban bisa mendapatkan layanan psikososial di Rumah Perlindungan Sosial Anak milik Kementerian Sosial, di Bambu Apus, Jakarta Timur.
Tim yang diterjunkan kementerian sosial terdiri dari pekerja sosial dan konselor. Tugasnya adalah memberikan pendampingan dan advokasi sosial, membantu proses pemulihan dan perubahan perilaku anak, memberikan pertimbangan kepada aparat penegak hukum untuk penanganan rehabilitasi sosial anak.
Sebelumnya diketahui WS diduga melakukan aksi sodomi terhadap 41 orang anak laki-laki di Kampung Sakem, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.
WS adalah guru honorer di suatu pusat pendidikan dan mengaku melakukan kejahatan seksual karena telah lama ditinggal istrinya yang bekerja sebagai TKW di Malaysia.
Modus Babeh di antaranya membujuk korban dengan iming-iming ilmu ajian pelet.
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018