Jakarta (ANTARA News) - Tiga jenderal polisi yang akan akan mengikuti pemilihan gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada Serentak 2018 akan mengundurkan diri dari Polri setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan mereka sebagai calon definitif.
"Pada saat mendaftar belum (mengundurkan diri), setelah penetapan dan ditetapkan pada 12 Februari ya nanti harus mengundurkan diri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Jakarta, Senin.
Polri juga mengimbau warga tidak khawatir para jenderal aktif yang ingin mengikuti pemilihan kepala daerah itu akan memanfaatkan jabatan mereka untuk mencari dukungan karena mereka sudah dipindahkan ke nonstrategis.
"Moga-moga tidaklah, karena Beliau-Beliau sekarang sudah dimutasikan, tidak menjabat pada kewilayahan maupun posisi yang strategis," katanya.
Guna mengantisipasi kemungkinan adanya pejabat yang menyalahkan wewenang, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri akan mengawasi kegiatan para pejabat Polri selama mereka berkampanye berlangsung.
"Ada Propam untuk mengawasi itu," katanya.
Berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/16/I/2018 tertanggal 5 Januari 2018, ada tiga nama jenderal yang dinonaktifkan karena hendak mengikuti Pilkada Serentak 2018, salah satunya Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Safaruddin, yang kini dimutasi sebagai Pati Baintelkam Polri.
Selain itu ada Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Irjen Pol Anton Charliyan, yang dimutasi menjadi Anjak Utama Bidang Sespimti Sespim Lemdiklat Polri, dan Dankorbrimob Polri Irjen Pol Murad Ismail yang dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Brigade Mobile Korbrimob Polri.
Anton Charliyan diusung PDI Perjuangan menjadi calon wakil gubernur mendampingi calon gubernur TB Hasanuddin untuk mengikuti pemilihan kepala daerah Jawa Barat, Safaruddin juga mendapat dukungan dari partai itu untuk mengikuti pemilihan gubernur Kalimantan Timur. Sementara Murad Ismail bersama Barnabas Orno mendapat dukungan koalisi PDIP-PKB-Nasdem untuk mengikuti pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018