"Tahun ini, kami sudah alokasikan anggaran Rp400 miliar untuk lahan makam. Luas lahan yang akan dibebaskan itu nanti disesuaikan dengan kemampuan anggaran," kata Kepala Dinas Kehutanan DKI Djafar Muchlisin di Jakarta, Senin.
Sampai dengan saat ini, menurut dia, pihaknya masih belum dapat memastikan jumlah lahan secara keseluruhan yang akan dibebaskan mengingat nilai lahan di setiap wilayah bervariasi.
"Nilai lahan di masing-masing wilayah itu berbeda satu sama lain. Oleh karena itu, kami tidak dapat memastikan jumlah luas lahan yang bisa kami bebaskan. Nanti disesuaikan saja dengan anggaran yang ada," ujar Djafar.
Sesuai dengan aturan yang berlaku, dia menuturkan Pemprov DKI Jakarta harus memiliki lahan makam hingga seluas 794 hektare. Namun hingga kini baru ada sekitar 611 hektare lahan yang tersedia.
"Setiap tahun selalu ada penambahan, dan sampai sekarang baru ada 611 hektare lahan. Sedangkan total keseluruhan sebenarnya yang menjadi kewajiban Pemprov DKI mencapai 794 hektare," tutur Djafar.
Selain melakukan pembelian lahan, dia mengungkapkan pada tahun ini pihaknya juga akan melakukan pematangan lahan di lokasi-lokasi tertentu, terutama yang telah dibebaskan pada tahun-tahun sebelumnya.
"Saat ini memang masih ada sejumlah lahan yang kondisinya berupa rawa. Lahan yang seperti itu harus segera dilakukan pematangan. Itu lah yang akan kami lakukan pada tahun ini," ungkap Djafar.
Pewarta: Rr. Cornea Khairany
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2018