Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian pada Senin menandatangani nota kesepahaman kerja sama dalam penegakan hukum, pengawasan dan pengamanan di bidang perdagangan.
Nota kesepahaman antara Kementerian Perdagangan dan Polri itu mencakup kesepakatan untuk saling mendukung dalam penegakan hukum, pengawasan dan pengamanan perdagangan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Ruang lingkup nota kesepahaman yang ditandatangani di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, ini meliputi koordinasi kegiatan dalam bidang pertukaran data dan informasi, penegakan hukum, pengawasan, pengamanan, dan peningkatan kemampuan sumber daya manusia.
"Pelaksanaan penandatanganan MoU ini bertujuan untuk mewujudkan kerja sama yang sinergis antara Polri dan Kemendag dalam melaksanakan kegiatan penegakan hukum, pengawasan, dan pengamanan di bidang perdagangan," kata Jenderal Tito.
Tito mengatakan iklim perdagangan yang baik membutuhkan stabilitas politik, keamanan dan ekonomi, dan menegaskan kesiapan jajarannya mendukung pengawasan perdagangan.
"Yang diperlukan adalah langkah konkret dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum yang hasilnya dapat segera dirasakan masyarakat, termasuk pelaku usaha dan konsumen, " katanya.
Dalam hal ini, ia menjelaskan, Polri akan memberikan dukungan berupa bantuan taktis dan teknis, serta konsultasi bagi Kementerian Perdagangan.
Kegiatan penegakan hukum di bidang perdagangan akan mencakup keseluruhan sub bidang termasuk perdagangan berjangka komoditas maupun distribusi barang pokok dan penting.
Nota kesepahaman yang ditandatangani Polri dan Kementerian Perdagangan hari ini merupakan perpanjangan dari Perjanjian Kerja sama tentang Pelaksanaan Penegakan Hukum, Pengawasan, Pengamanan Perdagangan di Bidang Perlindungan Konsumen yang ditandatangani 4 Januari 2013 dan berakhir pada 4 Januari 2018.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018